Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa mendapat kunjungan dari dua Wajib Pajak Orang Pribadi yang mengaku mendapatkan surat dari kantor pajak (Senin, 5/6). Kedua wajib pajak tersebut datang dengan membawa surat yang dimaksud.

Wajib pajak tersebut bingung mengapa ada surat dari kantor pajak yang dikirim ke alamat rumahnya. Pegawai KP2KP Marisa yang berjaga, Sapdho Wibowo dan Rohmatika Arfiyana, membantu menjelaskan maksud dari surat tersebut. Rupanya, surat tersebut merupakan Surat Tagihan Pajak (STP). STP merupakan surat yang digunakan untuk menagih pajak, atau pun sanksi administrasi baik bunga atau pun denda.

Surat tersebut juga menjelaskan bahwa sebab diterbitkannya STP tersebut karena wajib pajak terkait tidak atau terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Ada pun sanksi administrasi berupa denda yang dikenakan adalah sebesar Rp100.000,00. Sapdho dan Arfi kembali menjelaskan bahwa adanya denda tersebut wajib dibayar oleh wajib pajak. Setelah dijelaskan, wajib pajak mau untuk membayar denda tersebut. Terakhir, Sapdho dan Arfi kembali mengingatkan mengenai kewajiban sebagai wajib pajak.

“Untuk menghindari denda di tahun mendatang, dimohon kepada Bapak untuk rutin melakukan pelaporan pajak setiap satu tahun sekali. Pelaporan bisa dimulai dari bulan Januari sampai Maret ya, Pak. Jangan sampai terlambat lagi ya, Pak.” Sapdho mengimbau dengan pelan.

Adanya denda STP ini menandakan bahwa masih adanya wajib pajak yang belum patuh untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan di Kabupaten Pohuwato. Dengan adanya imbauan dari hati ke hati seperti yang sudah dilakukan di atas, diharapkan wajib pajak dapat mengerti mengenai kewajiban sebagai wajib pajak serta dapat menghindari apa yang dapat membuat wajib pajak mendapatkan surat lagi dari kantor pajak.

 

Pewarta: Fista Aulia
Kontributor Foto: Fista Aulia
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.