Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong mengunjungi Distrik Militer 0906 Tenggarong yang terletak di Jl. K.H. Ahmad Muksin, Timbau, Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara (Rabu, 09/02). Kunjungan ini bertujuan untuk mengajak seluruh jajaran pemerintah dan seluruh masyarakat di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara untuk segera melaporkan SPT secara online melalui e-Filing.

"Saya Letkol Inf Jeffry Satria selaku Komandan Kodim 0906 Kutai Kartanegara telah melaporkan SPT Tahunan saya untuk tahun 2021, melaporkan SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban kita sebagai Warga Negara yang telah memiliki NPWP. Lapor melalui e-Filing merupakan cara yang cepat dan mudah serta dapat diakses kapan saja dan dimana saja. Terutama kita dapat tetap aman karena kita tetap berada dirumah selama masa pandemi. Ayo segera laporkan SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2022," ujar Dandim 0906 Kutai Kartanegara.

Kepala KPP Pratama Tenggarong, Arief Hartono dan tim kehumasan disambut dengan baik oleh Letkol Inf Jeffry Satria, Dandim 0906/kkr. Dalam kesempatan ini Kepala KPP Pratama Tenggarong juga menyampaikan informasi perihal Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang sudah mulai berlangsung sejak 1 Januari 2022 s.d. 30 Juni 2022 dan dapat diikuti oleh para wajib pajak diseluruh masyarakat di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan kepedulian warga Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap Perpajakan semakin meningkat dan bisa melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar sehingga kesejahteraan rakyat Indonesia segera terwujud.

"Kalau bisa lapor hari ini kenapa harus nanti. Lebih awal, lebih nyaman. Pajak kuat, Indonesia maju," tutupnya.

Kegiatan kunjungan kali ini diakhiri dengan foto bersama dan pemberian bingkisan sebagai tanda terima kasih atas kerja sama Dandim 0906 Kutai Kartanegara.