Tim Pemeriksa Pajak KPP Badora yang dipimpin oleh Yusmiwati, dengan anggota Ali Zainal Abidin, Septhian Nugraha, dan Daonny Gabe Husein R., melakukan pengujian lapangan di proyek milik wajib pajak di PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, Dusun Sungai Tengar, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kamis, 7/11).
“Pemeriksaan ini dilakukan sesuai Surat Perintah Pemeriksaan dan Surat Tugas dari Kepala KPP Badan dan Orang Asing. Hasil pemeriksaan lengkap akan disusun dalam Laporan Hasil Pemeriksaan setelah semua proses selesai. Kami harap pengujian lapangan ini dapat memastikan akurasi data perpajakan serta kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yusmiwati, supervisor tim pemeriksa pajak.
Pengujian lapangan tersebut didampingi oleh Togap Manik, Manager CSR dari PT Well Harvest Winning Alumina Refinery, serta tim dari KPP Pratama Ketapang, yaitu Carolina Candri Prihandinisari, M. Hidayat Taufik, dan Eman Sulaeman.
Wajib pajak yang diperiksa adalah BUT China Machinery Industry Construction Group Inc. yang terlibat dalam pembangunan fasilitas Gas Plant dan Workshop Filter Press di PT Well Harvest Winning Alumina Refinery. Gas Plant digunakan untuk mengolah bijih bauksit menjadi alumina, sementara Workshop Filter Press berfungsi sebagai tempat pengolahan limbah redmud yang aman digunakan dalam proyek jalan dan konstruksi, mengingat limbah tersebut sudah bebas dari zat beracun.
Proyek ini telah berjalan sejak 2013 hingga 2022, dengan tahap pertama meliputi pembangunan Gas Plant dan Workshop Filter Press pertama pada 2013-2018, dan tahap kedua pada 2019-2022 yang menambahkan masing-masing satu unit Gas Plant dan Workshop Filter Press.
Dalam pengujian lapangan ini, tim pemeriksa juga memeriksa kondisi kamp dan mes karyawan yang digunakan selama masa konstruksi. Kini, fasilitas tersebut hanya dihuni oleh satu karyawan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery dan sudah tidak digunakan untuk kegiatan operasional wajib pajak sejak 2022.
Pewarta: Chika Winandha |
Kontributor Foto: Ali Zainal Abidin |
Editor: Riza Almanfaluthi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 35 kali dilihat