
Artis Chika Jessica mengunggah testimoni usai melaksanakan pelaporan SPT tahunannya dengan asistensi dari petugas di Kantor Pelayanan pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas, Jalan Soekarno Hatta nomor 781 Kota Bandung, (Jumat,25/3).
“Lega banget hari ini lapor SPT Tahunan aku udah beres, lebih cepat lebih nyaman. Sekalian silaturahmi tiap tahun ke kantor @pajakcicadas,” ujar Chika Jessica di postingan akun instagramnya, @chikajessica88.
Artis yang telah lama malang melintang di dunia industri kreatif Indonesia ini mengaku bahwa lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan semakin mudah dengan e-filing, “Ga perlu repot dan ga ada alasan utk ga sempat bayar pajak,karena bisa secara online dimana aja dan kapan aja,” ujarnya.
E-Filing adalah suatu cara atau proses penyampaian SPT elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui koneksi jaringan internet pada website Direktorat Jenderal Pajak yang beralamat di www.pajak.go.id.
“Harta gw emang ga sebanyak crazy rich dan semewah sultan, tapi yg penting gw selalu rutin bayar pajak,” ujar artis kelahiran Bandung itu.
Membayar pajak merupakan salah satu bentuk kecintaan warga negara terhadap negaranya dan wujud bela negara karena dengan membayar pajak berarti masyarakat ikut andil dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan bangsa dan negara.
Untuk orang pribadi, batas waktu pelaporan SPT Tahunannya itu adalah 31 Maret tahun pajak berikutnya. Chika pun mengajak para warga-net untuk segera melaporkan SPT Tahunannya, “Aku udah lapor SPT Tahunan, kamu?” pungkasnya.
- 24 kali dilihat