
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya melakukan penelaahan data potensi pajak serta kunjungan lapangan kepada wajib pajak jasa hiburan dan ritel di wilayah Kabupaten Bandung (Kamis, 3/8).
Kegiatan penggalian potensi pelaku usaha jasa hiburan dan ritel telah dilaksanakan sejak akhir semester I tahun 2023. Kunjungan lokasi dilakukan oleh pengampu masing-masing kecamatan salah satunya oleh Account Representative seksi Pengawasan II Inka Fatiha Amelia dan Neni Nuraeni yang tercatat memiliki wajib pajak terdaftar usaha dimaksud antara lain toserba, bioskop, dan kawasan wisata.
“Kunjungan kita lebih ke mengingatkan kembali tentang PPh atas royalti dan sewa. Beberapa pengusaha memang ada yang luput dari penyetoran pajak-pajak itu semasa pandemi. Tadi juga kita minta untuk segera lapor SPT Unifikasinya sekalian mengingatkan kalau ada pegawai-pegawainya yang sudah punya NPWP, tapi belum pemadanan NIK,” jelas Inka.
“Walaupun tren penerimaan pajak KPP Majalaya sekarang angkanya positif, tapi kita berharap mudah-mudahan shortfall (penurunan) dari semua sektor bisa seminimal mungkin. Kalau bisa ya kita usahakan windfall (kenaikan) lah,” tambah Neni.
Para petugas menyampaikan agar wajib pajak mengecek ulang pelaporan SPT Tahunan perusahaan dan seluruh direksi hingga karyawan. Mereka juga mengimbau agar wajib pajak dapat memanfaatkan chatbot KPP Majalaya yaitu Neng Komala maupun kanal konsultasi via pesan daring kepada tim penyuluh.
Pewarta: Achmad Rizal Fakhrudin |
Kontributor Foto: Hendra Gustera |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 46 kali dilihat