Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Perdagangan membuka pelayanan konsultasi di halaman depan KP2KP Perdagangan, Kabupaten Simalungun (Jumat, 23/7).

Kepala KP2KP Perdagangan Maringan Hasugian menyampaikan tujuannya membuka pelayanan di halaman KP2KP untuk mencegah penyebaran Covid-19 antara Pegawai KP2KP Perdagangan dan wajib pajak yang sedang berkonsultasi. Ketika melakukan konsultasi, wajib pajak juga diimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Hal tersebut sudah kami laksanakan semenjak diberlakukan pelayanan tatap muka guna untuk mencegah penyebaran Covid-19. Meskipun layanan tersebut dilakukan di depan kantor, wajib pajak tetap mendapatkan pelayanan yang optimal. Jika wajib pajak memiliki kepentingan yang sangat mendesak seperti berkonsultasi mengenai pelaporan SPT Masa Wajib Pajak Badan, maka wajib pajak tersebut dapat berkonsultasi di dalam ruangan." tutur Kepala KP2KP Perdagangan Maringan Hasugian.