
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran membuka pojok pajak di Kabupaten Batubara pada minggu terakhir bulan Maret 2022. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi Pelayanan Chiltaven Ertati Tampubolon di KPP Pratama Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Jumat, 25/3).
Pojok pajak dibuka untuk membantu wajib pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Chiltaven menyampaikan bahwa Kabupaten Batubara dipilih sebagai tempat dibukanya pojok pajak karena lokasinya yang cukup jauh dari KPP Pratama Kisaran. Chiltaven mengharapkan dengan dibukanya pojok pajak, wajib pajak yang ada di Kabupaten Batubara dan ingin memperoleh informasi terkait pelaporan SPT atau memerlukan asistensi dalam pelaporan SPT Tahunan PPh tidak harus pergi ke KPP Pratama Kisaran di Kabupaten Asahan.
Pojok Pajak KPP Pratama Kisaran akan dibuka di dua lokasi, yaitu Kantor Kelurahan Indrapura di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara dan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batubara di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Pelayanan di pojok pajak akan dibuka mulai hari Senin, tanggal 28 Maret 2022 sampai dengan Kamis, tanggal 31 Maret 2022 pada pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB.
Chiltaven mengimbau para wajib pajak di Kabupaten Batubara untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh sebelum batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh, yaitu 31 Maret 2022 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2022 untuk Wajib Pajak Badan. “Semua pelayanan perpajakan di KPP Pratama Kisaran tidak dipungut biaya,” pungkas Chiltaven.
- 20 kali dilihat