Perwakilan enam puluh delapan Wajib Pajak bersemangat melakukan senam kekinian “Ya Iya Iya Lah” ala Jepang pada hari ke-3 acara Sosialisasi SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan 1771, e-Filing, dan Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh KPP Wajib Pajak Besar Tiga (LTO III) tanggal 17-19 April 2018 di Aula Lantai 2 Gedung Dr. K. R. T. Radjiman Wedyodingrat, Jakarta Selatan. Games Tebak Gambar dan Stand Up Comedy juga diselipkan oleh Akmal Setiawan selaku AR yang menyampaikan materi Lampiran Kelengkapan SPT 1771 untuk memeriahkan acara sosialisasi.
Salah satu tujuan penyelenggaraan sosialisasi ini adalah untuk membantu Wajib Pajak yang terdaftar KPP LTO IIIuntuk mempersiapkan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Badan 2017 yang paling lambat harus dilaporkan pada 30 April 2018 ini. Oleh karena itu, sosialisasi yang dihadiri perwakilan dari total 186 Wajib Pajak dalam tiga hari itu, mengulas kembali mengenai SPT Tahunan PPh Badan 1771 beserta Lampiran Kelengkapannya. Dalam sambutannya, Kepala KPP Wajib Pajak Besar Tiga, Abdul Mananmenyampaikan harapan agar para Wajib Pajak dapat melaporkan SPT lebih awal, sehingga terhindar dari risiko karena penumpukan pelaporan di akhir tenggat waktu.
Di sosialisasi ini, Aji Witono, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Satu KPP LTO III menggugah kerja sama dan partisipasi aktif wajib pajak dalam upaya pembangunan ZI untuk WBK serta WBBMyang dilakukan oleh DJP, khususnya KPP LTO III demi terwujudnya praktik birokrasi yang bersih dan sekaligus berorientasi kepada kepentingan masyarakat. Program-program kemudian dijelaskan lebih gamblang lagi melalui brosur yang diterimaoleh peserta.Beberapa peserta menyampaikan masukan untuk meningkatkan pelayanan publik yang tampaknya menjadi harapan setiap wajib pajak yaitu agar pelaporan secara online dapat dilakukan dengan mudah dan tanpa gangguan.
Panitia mengadakan kontes foto bagi peserta sosialisasi melalui media sosial Instagram dengan tagar #100%Efilling. Sebagaimana disampaikan oleh Bekti Lestari, Kepala Seksi Pelayanan KPP Wajib Pajak Besar Tiga, tagar ini menyiratkan harapan KPP Wajib Pajak Besar Tiga untuk tercapainya pelaporan seluruh SPT Masa PPN dan SPT Masa PPh Pasal 21 melalui e-filing mulai bulan Mei 2018 nanti. Oleh karena itu, pemateri juga mengulas kembali mengenai Pelaporan Surat Pemberitahuan melalui e-filing, khususnya pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26 dan SPT Masa PPN PUT 1107 yang terkadang mengalami kendala. Dan seolah telah menjadi tradisi dalam setiap gelaran sosialisasi KPP Wajib Pajak Besar Tiga, lagi-lagi games Kahoot yang kali ini mengulas tentang berbagai pernik SPT menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu oleh Wajib Pajak di sela-sela acara sosialisasi.
Dalam satu kesempatan seorang pegawai PT INHUTANI III selaku peserta sosialisasi mengungkapkan “Saya merasa sudah mendapatkan pelayanan yang baik setiap berkunjung ke Tempat Pelayanan Terpadu”. Tidak puas dengan pujian, KPP LTO III tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan serta menfasilitasi Wajib Pajak dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya dan dalam berkontribusi baik kepada negara. Dengan mengemas acara sosialisasi secara menarik, diharapkan dapat memberikan kesan positif dan menjaga hubungan baik kepada Wajib Pajak selaku pemangku kepentingan.
- 321 kali dilihat