Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Manna yang berlokasi di Jl Pangeran Duayu No. 31, Kelurahan Ketapang Besar, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu telah melakukan koordinasi kerja ke Kantor Camat Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan yang berlokasi hanya terpaut beberapa meter dari KP2KP Manna (Rabu, 7/2). Koordinasi kerja ini ditujukan untuk memberikan pemanduan pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP kepada Camat Pasar Manna dan Pegawai Kantor Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
KP2KP Manna yang diwakili Kepala KP2KP Manna Muhammad Halik Amin dan dua Pelaksana KP2KP Manna, Okfina Ruth Gabriela Tampubolon dan Wahyu Ilham Ade Al Nizar, juga melakukan pengambilan dokumentasi berupa foto dan video Pekan Panutan Camat Pasar Manna. Video Pekan Panutan ini berisi imbauan dari Camat Pasar Manna kepada Warga Kecamatan Pasar Manna untuk segera melaksanakan kewajiban sebagai Wajib Pajak yaitu dengan melaporkan SPT Tahunan
Dalam video yang diambil, tak ketinggalan Camat Pasar Manna juga mengimbau kepada warganya untuk segera melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 136 tahun 2023 yang telah diperpanjang hingga batas waktu paling lambat 30 Juni 2024.
Di samping itu, Camat Pasar Manna pun berpesan kepada warga Kecamatan Pasar Manna yang sudah memiliki NPWP, untuk segera menunaikan kewajiban perpajakannya masing-masing.
Pewarta: Wahyu Ilham Ade Al Nizar |
Kontributor Foto: Wahyu Ilham Ade Al Nizar |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat