Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli mendirikan Pojok Pajak di 18 kecamatan dan 10 kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan dimulai pada awal bulan Februari dan akan selesai pada minggu kedua bulan Maret 2024. Kali ini, Pojok Pajak diadakan di Kecamatan Momunu, Buol, Sulawesi Tengah dan bertempat di Kantor Kecamatan Momunu (Selasa, 27/2).
Pojok Pajak merupakan kegiatan yang digunakan sebagai sarana pemeberian layanan administrasi perpajakan kepada wajib pajak di luar kantor, biasanya dilakukan di tempat umum. Pojok Pajak pada kesempatan kali ini berfokus pada asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Hal tersebut disambuat baik oleh pihak kecamatan karena kegiatan Pojok Pajak sangat membantu bagi masyarakat sekitar. Wajib pajak pertama yang melaporkan SPT Tahunan yaitu Camat Kecamatan Momunu Ahmad R.
Setelah melaporkan SPT Tahunan, Ahmad juga membantu mempublikasikan kegiatan Pojok Pajak melalui Whatsapp Group yang beranggotakan para perangkat desa di Kecamatan Momunu. Ahmad mengajak kepada masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan selagi ada kegiatan Pojok Pajak di Kecamatan Momunu sehingga tidak perlu pergi jauh ke kantor pajak.
Pojok Pajak berjalan lancar mulai pukul 09.00 s.d 14.00 WITA. Banyak wajib pajak yang datang untuk melaporkan SPT Tahunan.
Pewarta: Pratiwi Indarti |
Kontributor Foto: Said Rahmat H |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat