Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 untuk bendahara pemerintah di Kabupaten Gorontalo (Rabu, 28/2). Kegiatan ini berlangsung selama dua jam, mulai pukul 09.00 s.d. 11.00 WITA dan diselenggarakan di Kelas Pajak KP2KP Limboto, Gorontalo.

Kegiatan ini dihadiri oleh bendahara instansi vertikal di Kabupaten Gorontalo yang sampai saat ini belum menerbitkan Bukti Potong 1721-A2 untuk seluruh pegawai. Beberapa yang datang adalah bendahara baru, sehingga masih mengalami kesulitan dalam membuat Bukti Potong 1721-A2. Kegiatan ini dilakukan mengingat batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan orang pribadi sudah hampir berakhir, yaitu pada tanggal 31 Maret 2024 mendatang.

Penyampaian materi pembuatan Bukti Potong 1721-A2 disampaikan oleh Penyuluh KP2KP Limboto, Jose Andre Saragih. Jose menjelaskan secara rinci tahap-tahap pembuatan Bukti Potong 1721-A2 dan membuka sesi diskusi untuk memastikan semua yang hadir memahami materi yang disampaikan.

 “Terima kasih ya, Pak, atas bimbingannya, dari kemarin saya masih kebingungan karena kebetulan saya baru menjadi bendahara,” ungkap salah satu peserta.

Jose dan seluruh Tim KP2KP Limboto berharap setelah dilakukannya kegiatan ini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo dapat segera mendapat Bukti Potong 1721-A2 dan dapat segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum 31 Maret.

 

Pewarta: Niken Widyastuti
Kontributor Foto: Niken Widyastuti
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.