
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale menyelenggarakan kegiatan Pekan Panutan Pajak bersama Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang (Rabu, 23/2). Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka di ruang pola Kantor Bupati Toraja Utara, Kabupaten Toraja Utara.
Kepala KPP Pratama Palopo Khris Rolanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pajak memiliki kontribusi besar bagi negara dan keberlangsungan kesejahteraan pegawai melalui gaji yang bersumber dari pajak, selain itu transfer dana ke daerah bersumber dari pajak. “Hampir 85% pajak menetes ke APBD Pemerintah Kabupaten Toraja Utara,” tutur Khris.
Selain itu Khris juga mengimbau agar seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya sebelum tanggal 31 Maret 2022. “Mohon usai kegiatan ini agar seluruh pegawai melaporkan SPTnya sebelum tanggal 31 Maret 2022 melalui aplikasi e-Filing yang dapat diakses di www.pajak.go.id,” tambah Khris.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang juga menyampaikan hal yang sama kepada seluruh bawahannya yang hadir pada acara ini.
“Saya harap terkait dengan pelaporan SPT Tahunan ini agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) segera melaporkan pajaknya dengan taat karena sebagai seorang ASN kita harus menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat,” ungkap Yohanis.
Pihak KPP Pratama Palopo berharap adanya kegiatan ini bisa menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat Toraja Utara dalam pelaporan SPT Tahunannya.
- 24 kali dilihat