Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi mengikuti acara Pekan Panutan yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi (Rabu,16/3).

Bupati Sukabumi Marwan Hamami telah melaporkan SPT Tahunannya dan mengajak segenap warga Kabupaten Sukabumi khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi untuk dapat melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadinya sebelum tanggal 31 Maret dan SPT Tahunan Badan sebelum 30 April tahun 2022.

Turut hadir Kepala KPP Pratama Sukabumi Ibrahim dan Kepala KP2KP Pelabuhan Ratu Djoko Widodo dalam acara ini. "Mohon dukungan dari Bapak Bupati untuk turut mengajak masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan, sebagaimana telah diketahui bersama Pajak Penghasilan adalah pajak yang sebagian besar didistribusikan kembali ke Pemerintah Daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil," ujar Ibrahim saat memberikan sambutan pada acara tersebut.