Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.AP., telah memberikan contoh teladan dengan menyelesaikan kewajibannya melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kabupaten Rejang Lebong (Selasa, 11/3). Ini menjadi wujud komitmen kepala daerah dalam mendukung kepatuhan perpajakan dan mengajak seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk menyelesaikan salah satu kewajiban perpajakan yaitu lapor SPT Tahunan.

Muhammad Fikri Thobari menyampaikan pentingnya kesadaran pajak sebagai bagian dari kontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

"Sebagai warga negara yang baik, kita harus melaksanakan kewajiban perpajakan tepat waktu. Saya sudah melaporkan SPT Tahunan dan saya mengajak seluruh wajib pajak di Kabupaten Rejang Lebong untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan cara melaporkan SPT Tahunan tepat waktu, yaitu 31 Maret 2025 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2025 untuk Wajib Pajak Badan," tegas Fikri.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup mengapresiasi langkah Bupati Rejang Lebong sebagai panutan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di daerahnya. Dengan contoh langsung dari pimpinan daerah, masyarakat akan lebih termotivasi untuk melaporkan pajaknya tepat waktu.

Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro'i, memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Bupati Rejang Lebong dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Kami sangat mengapresiasi langkah Bupati yang memberikan contoh nyata kepada masyarakat. Semoga hal ini dapat menginspirasi seluruh wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan dengan tertib dan tepat waktu," ujar Imam.

"KPP Pratama Curup terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak dengan menyediakan asistensi pelaporan SPT Tahunan serta berbagai layanan kemudahan lainnya. Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama antara jajaran Bupati Rejang Lebong dan perwakilan KPP Pratama Curup," tutup Imam.

Pewarta: Ahmad Doni Widodo
Kontributor Foto: Ahmad Doni Widodo
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.