
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Pohuwato pada (Jumat, 24/2). Tujuan kunjungan kerja ini untuk melakukan pengambilan video Pekan Panutan sekaligus Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi 2022 bagi Bupati Pohuwato. Dalam kesempatan ini, Tim KP2KP Marisa disambut langsung oleh Bupati Pohuwato sendiri.
Bupati Pohuwato H. Saipul A. Mbuinga mengikuti pekan panutan yang dilakukan oleh KP2KP Marisa dengan menyampaikan pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing. Selain itu, Saipul juga melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Saipul berujar bahwa Lapor SPT cukup mudah, di mana saja, dan kapan saja, tanpa perlu datang ke kantor pajak. Saipul pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2023.
“Pajak merupakan hal yang sangat penting untuk pembangunan Indonesia, khususnya di Kabupaten Pohuwato. Pajak kuat, Indonesia maju!” seru Saipul.
Kepala KP2KP Marisa Muhamad Rachmat berharap Bupati Pohuwato bisa menjadi panutan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato. “Kami berharap kegiatan ini dapat merangsang kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” ungkap Rachmat.
Rachmat menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Pohuwato karena telah melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu dan telah memadankan NIK menjadi NPWP. Terakhir, Rachmat mengatakan bahwa KP2KP Marisa terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan asistensi, baik untuk melaporkan pajak tahunan maupun memadankan NIK.
Pewarta: Sapdho Wibowo |
Kontributor Foto: Sapdho Wibowo |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 5 kali dilihat