
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa bersama Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga bersinergi untuk membuat video Pekan Panutan (Jumat, 24/2). Bertempat di Rumah Dinas Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga mengajak dan mengimbau seluruh Wajib Pajak Pohuwato untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) dan memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Ayo Lapor SPT Tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2023 dan Padankan NIK menjadi NPWP sebelum 31 Desember 2023!” bunyi sebagian ucapan Saipul A. Mbuinga pada video pPekan Panutan yang didokumentasikan oleh KP2KP Marisa. Saipul juga mengimbau Wajib Pajak Pohuwato untuk melapor pajak dan memadankan NIK secara online melalui laman pajak.go.id.
“Caranya mudah dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, tanpa perlu datang ke kantor pajak. Cukup login di laman pajak.go.id. pilih menu Profil untuk memadankan NIK menjadi NPWP dan pilih menu Lapor untuk melaporkan SPT Tahunan dengan e-Filinf,” kata Saipul.
Sesuai dengan ajakan Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, seluruh wajib pajak diwajibkan untuk melapor pajak dalam bentuk penyampaian SPT Tahunan paling lambat pada 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan paling lambat 30 April untuk Wajib Pajak Badan. Selain itu, untuk mendukung kebijakan pemerintah Satu Data Indonesia, Wajib Pajak Orang Pribadi diimbau untuk melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum 1 Januari 2024 mendatang.
Pewarta: Arkian Nanda Baktiar |
Kontributor Foto: Wachid Wahyu Hidayat |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 10 kali dilihat