Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuningan dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Majalengka melaksanakan kegiatan Pekan Panutan Pajak bersama dengan Bupati Majalengka Karna Sobahi di Kantor Bupati Majalengka (Selasa, 22/3).
Pada kesempatan kali ini, Bupati Majalengka melakukan pengambilan video sekaligus melaksanakan pelaporan SPT Tahunan dengan menggunakan e-Filing. Melalui kegiatan ini, Bupati Majalengka berharap seluruh wajib pajak khususnya masyarakat Kabupaten Majalengka untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing sebelum tanggal 31 Maret 2022 untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan 30 April 2022 bagi Wajib Pajak Badan serta menghimbau para Wajib Pajak di Kabupaten Majalengka mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang sedang berlangsung sampai dengan bulan Juni 2022.
- 16 kali dilihat