
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kubu Raya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terkait himbauan pelaporan SPT Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya (Kamis, 27/01).
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan beserta jajarannya menyambut hangat kunjungan KPP Pratama Kubu Raya di Kantor Bupati Kabupaten Kubu Raya untuk ikut menghimbau seluruh masyarakat bahwa pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2021 telah dapat dilakukan.
“82 persen Penerimaan Negara berasal dari pajak. Pada tahun 2021, sebesar 795 triliun penerimaan negara disalurkan ke setiap provinsi, kota madya, dan kabupaten di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Kubu Raya yang digunakan untuk pembangunan jalan, fasilitas umum dan sosial, serta pembayaran gaji PNS,” ujar Muda.
“Mari ikut serta menjaga pertahanan negara dengan membayar pajak dan melaporkan SPT tepat waktu, benar, dan jujur,” lanjut beliau. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan adalah 30 April. Khususnya bagi ASN/TNI/Polri, sesuai surat edaran Nomor SE/02/M.PAN/3/2009, SPT Tahunan PPh dilaporkan melalui e-Filing. Informasi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh melalui e-Filing, dapat diperoleh melalui situs resmi DJP, menghubungi Kring Pajak 1500200, dan/atau menghubungi KPP Pratama Kubu Raya (bagi Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah).
Muda juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan sebaik-baiknya. PPS adalah program yang memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui dua kebijakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak, sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). PPS mulai berlaku dari 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
Sejalan dengan nilai-nilai kementerian keuangan yaitu Sinergi, dengan adanya kunjungan ini diharapkan dapat membangun hubungan kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan.
- 11 kali dilihat