
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo dan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III Taufik Harris Edyna melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Kabupaten Kolaka (Selasa, 4/2). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara KPP Pratama Kolaka dan Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kolaka.
Dalam acara kali ini, Bupati Kabupaten Kolaka H. Ahmad Syafei didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H. Nur Syamsul dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kolaka. "Saya berharap seluruh ASN di kolaka dan warga kabupaten kolaka agar segera menyampaikan pelaporan SPT Tahunan, karena lebih awal lebih nyaman," ujar H. Ahmad Syafei.
Ahmad Syafei juga mengingatkan agar masyarakat Kabupaten Kolaka untuk segera menyampaikan pelaporan SPT Tahunannya tepat waktu. Ia memperlihatkan bukti telah melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing sebagai teladan ASN yang taat pajak. Kepala BPKAD menambahkan bahwa Pemkab Kolaka akan terus berupaya untuk menyuarakan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
- 60 kali dilihat