Pejabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi mengungkapkan dirinya telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 (Rabu, 31/1). Hal ini ia sampaikan di Kantor Bupati Karanganyar saat ditemui oleh Ismujiraharjo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar.
“Saya sudah melaporkan SPT Tahunan saya secara online untuk Tahun Pajak 2023,” ungkap Timotius sambil menunjukkan bukti pelaporan SPT Tahunan di gawainya.
Ia mengungkapkan bahwa setiap tahun, SPT Tahunan telah ia hitung dan laporkan sendiri.
Pada kesempatan itu, ia juga mengungkapkan pesan kepada masyarakat untuk taat pajak dan segera memenuhi kewajiban perpajakan.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa pajak sangat penting untuk pembangunan negara. Salah satu kewajiban kita sebagai wajib pajak adalah setiap tahun melaporkan SPT Tahunan. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh warga masyarakat Karanganyar untuk segera melaporkan SPT Tahunan di awal waktu. Sebelum 31 Maret 2024,” ungkapnya.
Timotius juga mengingatkan warga Karanganyar untuk segera melakukan validasi NIK sebagai NPWP. “Bagi yang belum melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan menjadi NPWP, segera lakukan sebelum 1 Juli 2024.”
Terakhir, ia berpesan “Jangan sampai terlambat. Lebih cepat lebih nyaman.”
Pewarta: Windah Ferry Cahyasari |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Karanganyar |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 35 kali dilihat