Bupati Pasaman Benny Utama dan Wakil Bupati Pasaman Sabar A S melaporkan SPT Tahunan secara e-Filing dengan didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bukittinggi Akhirruddin dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lubuk Sikaping Gusfahmi Arifin di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat (Selasa, 9/3).

"Masyarakat khususnya wajib pajak di wilayah Pasaman diharapkan juga segera melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret," imbau Benny usai melaporkan SPT Tahunan dengan e-Filing.