Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon Dua melaksanakan Kegiatan Pekan Panutan bersama Bupati Cirebon (Kamis, 22/2). Kegiatan ini dilaksanakan langsung di Kantor Bupati Cirebon. 

Agenda tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan oleh KPP Pratama Cirebon Dua dalam rangka meningkatkan sinergi antara Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II melalui KPP Pratama Cirebon Dua dengan pemerintah Kabupaten Cirebon serta untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala KPP Pratama Cirebon Dua, Mahartono M. M, melakukan koordinasi serta memberikan asistensi terkait pelaporan SPT Tahunan secara e-filing serta pemadanan NIK.

Dalam kegiatan yang dilakukan di Kantor Bupati Cirebon tersebut, Drs. H. Imron Rosyadi, mengajak seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak dan melakukan pemadanan NIK tepat waktu.

“Sekarang lapor SPT Tahunan lebih mudah menggunakan e-filing  karena bisa dimana saja dan kapan saja. Saya mengajak dan menghimbau seluruh masyarakat Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo dan juga segera melakukan pemadanan NIK dan NPWP sebelum 30 Juni 2024”. ujar Drs. H. Imron Rosyadi, Bupati Cirebon.

Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai Pelpaoran SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak

 

#PajakKitaUntukKita

#PajakKuatAPBNSehat

 

Pewarta: Laras Atika Nur
Kontributor Foto: Laras Atika Nur
Editor: Uswah Hasanah

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.