Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb menggelar acara Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2021 di Ruang Sangalaki Kantor Bupati Berau Kab. Berau (Kamis, 24/3).

Kegiatan Pekan Panutan dilaksanakan pada pukul 10.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA yang dihadiri oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Asisten III Setkab Berau, Maulidiyah, dan Para Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Kabupaten Berau.

Kepala KPP Pratama Tanjung Redeb, Mu’alif menyampaikan bahwa kegiatan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu bentuk keteladanan kita semua dalam rangka melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sebelum batas waktunya.

Pajak sendiri merupakan tulang punggung penerimaan negara yang hasilnya sendiri digunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat. Gaji-gaji yang diberikan terhadap kita-kita ini para ASN juga adalah hasil dari penerimaan pajak. Pungkasnya.

Dalam acara ini, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPP Pratama Tanjung Redeb yang selalu memberikan pelayanan terbaik dan kontribusi yang nyata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pajak.

Sebagai warga negara yang baik, Sri Juniarsih menekankan kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat melaporkan SPT Pajak Tahunan Pajak Pribadi sebelum tanggal 31 Maret dan untuk SPT Tahunan Badan sebelum 30 April melalui e-filing. “Dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja yang penting terdapat koneksi internet”. katanya