Bupati Basel: Tidak Perlu Repot Ke Kantor Pajak

Bupati Bangka Selatan Justiar Noer, beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Selatan melakukan penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2017, Peluncuran KSWP dan Pemberian Penghargaan kepada Wajib Pajak Kabupaten Bangka Selatan, yang digelar oleh KPP Pratama Bangka dan KP2KP Toboali di Balai Daerah Junjung Besaoh, Bangka Selatan (Senin, 19/03).

Dalam sambutannya, Justiar mengharapkan agar masyarakat Bangka Selatan dapat memenuhi kewajiban dalam membayar dan melapor pajak dengan tepat waktu. “Mengingat kemajuan jaman yang semakin canggih, saya juga mengajak seluruh masyarakat Bangka Selatan agar melaporkan SPT Tahunan secara online dengan e-Filing. Kita bisa melaporkan SPT di mana saja dan kapan saja, serta tidak perlu repot antri di kantor pajak,” jelas Justiar.

Pada kesempatan ini, Justiar juga secara resmi melakukan peluncuran program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang ditandai dengan pemukulan gong. Mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Kep. Babel, M. Dahlan Saleh menjelaskan bahwa program ini merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 dan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK). Dahlan memaparkan manfaat yang akan didapatkan oleh Pemkab Bangka Selatan melalui program ini, salah satunya adalah meningkatnya penerimaan daerah melalui Dana Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah.

Pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak Besar merupakan rangkaian terakhir dalam acara ini. Penghargaan diberikan kepada 3 (tiga) Wajib Pajak Orang Pribadi dan 4 (empat) Wajib Pajak Badan yang memberikan kontribusi besar terhadap setoran pajak di Kabupaten Bangka Selatan.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi panutan dan dapat dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Bangka Selatan, sehingga tingkat kepatuhan wajib pajak dapat meningkat,” tutup Justiar. (vs)