Bupati Barito Utara H. Nadalsyah mengajak masyarakat segera menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun 2020 secara daring. 

“Ayo kita manfaatkan teknologi dengan menyampaikan SPT Tahunan secara online (daring) dan tentu saja membayar pajak dengan benar,” kata Bupati saat memberikan sambutan pada Pekan Panutan Pajak di Pendopo Kabupaten Barito Utara, Barito Utara (Senin, 8/3).

Nadalsyah mengatakan bahwa dirinya juga telah menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2020 secara daring dengan menggunakan e-Filing.

“Kami menyampaikan SPT Tahunan lebih awal guna memberi contoh bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara. Saya harapkan segera diikuti dengan penyampaian SPT Tahunan melalui online saja, tidak usah ke kantor pajak jika tidak perlu. Bisa berhemat dan bisa sambil kegiatan di rumah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh Andi Mujahid P. juga mengajak masyarakat Barito Utara untuk menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu.

“Kami mengajak masyarakat Barito Utara untuk menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu,” katanya. Dia menambahkan masyarakat perlu menyampaikan SPT Tahunan sesegera mungkin guna menghindari antrian di tanggal akhir batas waktu pelaporan SPT Tahunan.