KP2KP Pandan bersama KPP Pratama Sibolga mengadakan kegiatan Edukasi Kewajiban Perpajakan Badan Usaha Milik Desa di Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah di Aula Kantor Camat Badiri (Kamis, 15/2). Acara ini dihadiri oleh seluruh Badan Usaha Milik Desa yang sudah terdaftar dan memiliki NPWP khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Badiri, Kecamatan Tukka, Kecamatan Sibabangun, dan sekitarnya.
Acara dibuka dan diwakili secara langsung oleh Camat Kecamatan Badiri Sarimuba Tarihoran.Turut hadir dari pihak Ditjen Pajak Kepala KP2KP Pandan Timbul P.Hutahaean dan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I KPP Pratama Sibolga Ibrahim dan juga pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Tengah yang merupakan unit kerja yang bertugas membina dan mengawasi Badan Usaha Milik Desa. Pemateri dalam kegiatan ini adalah Account Representative dari KPP Pratama Sibolga Ibrahim Hasibuan dan Winton Pardede.
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menambah informasi, edukasi, dan kesadaran para pengurus Badan Usaha Milik Desa khususnya di Kabupaten Tapanuli Tengah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, mengingat bahwa seluruh Badan Usaha Milik Desa tersebut merupakan wajib pajak yang baru terdaftar di KPP Pratama Sibolga.
- 109 kali dilihat