Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene bekerja sama dengan Kantor Kecamatan Wonomulyo dengan membuka pojok pajak di Kantor Kecamatan Wonomulyo di Jalan Basuki Rahmat No. 1, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Selasa, 14/3). Tujuan dibukanya pojok pajak untuk memudahkan wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di lokasi pojok pajak yang telah didirikan.

Dengan atensi dari Kecamatan Wonomulyo yang telah memberitahukan pada masyarakat sekitar tentang kegiatan pojok pajak di Kantor Kecamatan Wonomulyo ini, banyak para wajib pajak yang mengikuti kegiatan penyampaian SPT Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di pojok pajak ini. Selain asistensi pelaporan SPT Tahunan, KPP Pratama Majene juga memberikan pelayanan berupa aktivasi dan permintaan kembali Electronic Filling Identification Number (EFIN).

Puluhan Wajib Pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wajib pajak yang memiliki usaha memadati Kantor Kecamatan Wonomulyo guna melaksanakan kewajiban tahunannya. Menurut pengakuan salah satu wajib pajak, kegiatan pojok pajak ini sangat membantu bagi wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan tetapi tidak ada waktu  datang  ke KPP.

Dengan adanya pojok pajak ini, KPP Pratama Majene berharap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan serta pemutakhiran NIK sebagai NPWP dapat tercapai.

Pewarta: Irfanny Dewi Fhadhylah
Kontributor Foto: Dhiya Faridah Amiroh
Editor: Letna Helma Lantika Wisda