
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa memberikan pelayanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada para wajib pajak wilayah Kabupaten Donggala di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Banawa, kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Senin, 14/2).
Petugas loket KP2KP Banawa Rafida Vera Salsabela memberikan penjelasan terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah kabupaten Donggala.
“Kewajiban pelaporan SPT Tahunan untuk para ASN TNI POLRI itu sifatnya wajib ya Pak, kalau ASN nanti akan mendapat bukti potong A2 dari bendahara kantornya, jadi nanti itu dapat digunakan sebagai acuan pelaporan dari ASN tersebut,” jelas Rafida.
Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Ilham sangat puas dengan layanan yang diberikan oleh KP2KP Banawa.
“Saya sangat senang tetap dilayani untuk pelaporan SPT Tahunan, walaupun sudah bisa secara online, tetapi dari KP2KP Banawa sendiri tetap membuka loket layanan pelaporan SPT Tahunan dan memberikan asistensi kepada wajib pajak,” ungkap Ilham.
Setelah itu, Rafida juga memberikan catatan untuk kode Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan kata sandi untuk akun DJP Online agar mempermudah pelaporan tahun depan.
“Berikut saya tuliskan password DJP Online dan kode efin dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Bapak agar bisa disimpan dan dibawa jika ingin melaporkan SPT Tahunannya, jadi catatan ini akan mempermudah dan mempercepat proses wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan pelaporan SPT Tahunan,” tutur Rafida.
Melalui loket layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini, Rafida berharap dapat meningkatkan presentase kepatuhan wajib pajak wilayah Kabupaten Donggala dalam hal pelaporan SPT Tahunan.
- 15 kali dilihat