Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kalideres membuka kembali layanan tatap muka di Jakarta (Senin, 20/9). Buka layanan ini di Tempat Pelayanan Terpadu ini disertai dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat sebagai langkah antisipasi di tengah pandemi Covid-19.

Protokol kesehatan tersebut antara lain dengan menerapkan antrean online yang dapat diperoleh melalui aplikasi kunjung.pajak.go.id. Wajib pajak yang datang juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 dosis kedua atau hasil usap antigen dengan hasil negatif pada hari H kunjungan.

Selain itu, KPP Kalideres juga menerapkan 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mennghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Tempat cuci tangan dan alat pendeteksi suhu tubuh telah disediakan di depan pintu masuk TPT. Kursi antrean diberi jarak dan konter loket dipasangi kaca akrilik supaya ada jarak aman antara wajib pajak dengan petugas loket. Hand sanitizer juga disediakan di beberapa titik di TPT.

Protokol kesehatan tersebut dilakukan supaya KPP Kalideres tetap dapat menjamin pelayanan yang berkualitas bagi wajib pajak, serta mengutamakan keamanan dan kenyamanan bagi wajib pajak dan seluruh pegawai.