
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen mengadakan kelas pajak daring melalui Whatsapp Grup berkaitan dengan materi SPT Tahunan di Aula KP2KP Sragen (Selasa, 15/2). Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam ini diikuti oleh 20 orang peserta.
Kegiatan dipandu secara langsung oleh tim penyuluh KP2KP Sragen Ulya Rusfina Dewi. Kegiatan dimulai dengan pre test dilanjutkan dengan pemaparan materi, tanya jawab dan post test . Peserta diberi paparan mulai dari tahap awal registrasi akun DJP Online bagi yang baru pertama kali melakukan pelaporan secara daring, tahap pengisian SPT Tahunan menggunakan formulir 1771 via e-Form, hingga tahap pengiriman SPT Tahunan dan berhasil memperoleh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) melalui e-mail terdaftar.
Kepala KP2KP Sragen Andriani Retno Kusumoastuti berharap wajib pajak menjadi lebih paham mengenai kewajiban pajaknya. “Walaupun kelas pajak diadakan secara daring, diharapkan wajib pajak bisa memahami materi yang telah disampaikan dan dapat menjalankan kewajiban pajaknya dengan baik dan benar terutama laporan SPT Tahunan,” ujar Andriani.
Setelah diadakanya kegiatan ini, KP2KP Sragen berharap wajib pajak yang mengikuti kelas pajak daring lebih memahami kewajiban perpajakan khususnya pelaporan SPT Tahunan, sehingga dapat memberikan edukasi kepada wajib pajak yang lain untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan.
- 17 kali dilihat