“Saya masih bingung bagaimana cara mengisi dan melaporkan SPT Tahunan ini,” ungkap Novi salah seorang wajib pajak ketika berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat (Selasa,16/1). Novi menyatakan bingung cara mengisi SPT dan melaporkannya sehingga ia membutuhkan asistensi dalam melaporkan SPT Tahunan. Sesuai standar layanan di KPP Pratama Denpasar Barat, wajib pajak yang membutuhkan asistensi di arahkan ke loket helpdesk.
Raras Supriyaningtiyas, Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Denpasar Barat yang bertugas memberikan asistensi menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih membolehkan Wajib Pajak (WP) melakukan penyampaian SPT Tahunan secara offline kendati sudah memberikan pilihan pelaporan SPT langsung secara daring.
"Melaporkan langsung atau manual dapat datang ke kantor pelayanan pajak dan dapat dikirimkan melalui kantor Pos atau jasa ekspedisi lainnya," ujar Raras.
Lebih lanjut Raras menjelaskan bahwa apabila pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dilakukan secara daring melalui laman www.pajak.go.id. Ia kemudian menyampaikan, bagi wajib pajak anggota TNI, dokumen yang perlu disiapkan yaitu bukti potong Pajak Penghasilan (PPh) 1721 A2, daftar harta, daftar utang, dan rekapitulasi penghasilan lainnya (apabila ada).
“Pengisian data SPT Tahunan merupakan tanggung jawab wajib pajak secara self assessment. Karena itu, kebenaran pengisian data baik berupa penghasilan, harta, utang, dan data lainnya dalam SPT Tahunan menjadi tanggung jawab wajib pajak,” ungkap Raras lebih lanjut.
Dengan pemberian asistensi ini, KPP Pratama Denpasar Barat berharap wajib pajak memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan dan dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak dapat meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pewarta: Muhammad Afif Fauzi |
Kontributor Foto: Tunjung Marjono Mulyo |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 37 kali dilihat