Bendahara Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tana Tidung mendatangi Pos Pelayanan Pajak Tana Tidung untuk berkonsultasi mengenai kendala Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 (Selasa, 16/1).

Petugas Pelayanan Zidni Hudan menerima dan memberikan konsultai yang dibutuhkan wajib pajak tersebut. Kendala yang dikeluhkan wajib pajak adalah tata cara mengisi penghasilan pada aplikasi e-Bupot.

“Sekarang kan katanya semua harus lewat e-Bupot. Nah karena baru nih saya sebagai bendahara bingung bagaimana cara mengisi dan menghitung penghasilannya. Mohon bantuannya Pak,” tutur Bendahara BPKAD Tana Tidung Asrul Ismani.

Zidni kemudian mengajarkan cara membuat bukti potong sesuai dengan tata cara yang berlaku. Saat asistensi tersebut, Zidni menjelaskan jumlah penghasilan disesuaikan dari daftar gaji yang dipegang bendahara kemudian dimasukan pada aplikasi e-Bupot.

“Jadi daftar penghasilan yang diterima pegawai dapat dipindahkan ke aplikasi Excel, untuk nilai pemotongan dan bukti potongnya sudah terhitung otomatis oleh aplikasi,” jelasnya.

Setelah selesai, Zidni juga memberikan penawaran untuk memberikan asitensi SPT Tahunan 2024 di Pos Pelayanan Pajak Tana Tidung. “Jadi nanti para pegawai bisa datang ke sini saja di jam kerja, kami akan pandu seluruh pelaporannya sampai selesai,” tambahnya.

Kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan sendiri merupakan salah satu terobosan Seksi Pelayanan KPP Pratama Tanjung Redeb guna memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada wajib pajak.

"Harapannya, tingkat kepatuhan wajib pajak dapat terus mengalami peningkatan," pungkas Zidni.

Pewarta: Fikri Harris
Kontributor Foto: Fikri Harris
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.