Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Bukti Potong 1721-A2. Bimtek ini ditujukan untuk bendahara kecamatan se-Kabupaten Gorontalo di Kelas Pajak KP2KP Limboto, Gorontalo (Rabu, 6/3).
“Kegiatan ini diadakan supaya Bapak dan Ibu Bendahara Kecamatan di Kabupaten Gorontalo dapat mengingat kembali tahapan pembuatan bukti potong dan dapat segera membuat Bukti Potong 1721-A2 dengan baik,” ucap Kepala KP2KP Limboto Anwar saat membuka kegiatan ini. Bukan tanpa alasan Anwar berkata demikian, mengingat batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi sudah semakin dekat.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pembuatan Bukti Potong 1721-A2 oleh Pelaksana KP2KP Limboto Niken Widyastuti. Niken menjelaskan secara runtut tahapan pembuatannya dan juga membuka sesi tanya jawab. Tidak hanya itu saja, Niken juga mengingatkan kembali mengenai hak dan kewajiban bendahara serta mengimbau para bendahara kecamatan untuk dapat segera membuatkan Bukti Potong 1721-A2. Bukti potong ini agar dapat segera diberikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing kantor kecamatan untuk keperluan lapor SPT Tahunan0.
Dalam kegiatan ini, Niken juga menambahkan materi mengenai pelaporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Materi ini disampaikan oleh Pelaksana KP2KP Limboto Muh. Doni Hulawa. Tujuan penyampaian materi tersebut agar bendahara dapat membantu pegawai di kantor kecamatan masing-masing untuk melaporkan SPT Tahunan secara mandiri.
Melalui kegiatan ini, Kepala KP2KP Limboto Anwar berharap bukti potong dapat segera diterbitkan dan ASN yang bekerja di kecamatan dapat melaporkan SPT Tahunan sebelum berakhirnya masa pelaporan pada tanggal 31 Maret mendatang.
Pewarta: Niken Widyastuti |
Kontributor Foto: Sabrina Aisya Juned |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat