Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jayapura mengadakan Bimbingan Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 bagi karyawan KPU Provinsi Papua (Selasa, 22/3). Bertempat di Lantai 3 Kantor KPU Provinsi Papua, kegiatan ini dihadiri sekitar 58 pegawai KPU.

Acara dimulai pukul 10.00 WIT dan dibuka Ketua KPU yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris KPU Provinsi Papua Rylo Ashuri Panay. Dalam sambutannya, Rylo Ashuri Panay menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPP Pratama Jayapura yang telah bersedia melakukan bimbingan pengisian SPT Tahunan kepada pegawai KPU. “Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, para pegawai KPU dapat mengisi SPT dengan benar, lengkap dan jelas,” ujarnya.

Disamping itu, Rylo Ashuri Panay juga menyampaikan agar kerjasama dengan kantor pajak baik tahun ini maupun kedepannya terjalin hubungan dengan baik. “Semoga kerja sama KPU dengan KPP Pratama Jayapura dapat terus berlanjut,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Pelayanan Kurniawan Dwi Hananto mewakili Kepala KPP Pratama Jayapura mengimbau kepada para pegawai di lingkungan KPU Provinsi Papua agar menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu. Kurniawan menjelaskan bahwa pelaporan saat ini sudah bisa dilakukan secara online dan tidak perlu datang ke kantor pajak.

Pada sesi bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan, para pegawai di lingkungan KPU Provinsi Papua dibimbing oleh Account Representative Yohanes Adrian Wibowo. Para peserta dipandu untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadinya secara e-Filing melalui laman djponline. Acara berjalan dengan lancar sampai dengan selesai dan para peserta yang hadir sudah memperoleh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) atas pelaporan SPT Tahunan PPh masing-masing.