Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Kabupaten Wajo (Kamis, 17/6).

Kunjungan ini diadakan dengan tujuan untuk meminta bantuan dan kerja sama pemerintah daerah setempat dalam menghimpun penerimaan pajak di Kabupaten Wajo dengan target sebesar 125 Milyar rupiah.

Dalam kesempatan ini, Kepala KPP Pratama Watampone Hadinengrat Nusantoro MP juga melakukan koordinasi dan merencanakan strategi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, salah satunya dengan mewajibkan orang pribadi maupun badan yang ingin memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya terlebih dahulu.

Hadinengrat juga memberikan apresiasi pada ASN di lingkungan Kabupaten Wajo yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik. “Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran ASN Kabupaten Wajo karena telah mencapai 90% penerimaan SPT Tahunan Tahun 2020 kemarin, semoga penerimaan SPT Tahunan Tahun 2020 tidak hanya ASN saja tetapi baik Orang Pribadi maupun Badan di seluruh Kabupaten Wajo bisa mencapai 100% sampai akhir tahun nanti,” tuturnya.

Bupati Kabupaten Wajo Amran Mahmud pun menanggapi kunjungan ini dengan baik, ia menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan DJP. “Semoga dengan terjalinnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Wajo dengan KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang diharapkan dapat melayani masyarakat di Kabupaten Wajo dan dapat berkontribusi untuk negeri yang kita cintai ini dalam hal mencapai penerimaan negara yang telah ditargetkan untuk Kabupaten Wajo ini,” pungkas Amran.