KPP Pratama Denpasar Timur bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik TVRI Stasiun Bali menyelenggarakan Kelas Pajak Pengisian SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan melalui e-Filing secara luring di Bali (Rabu, 17/3). Bertempat di Ruang Rapat TVRI Bali, Kelas Pajak dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini diikuti sebanyak 28 orang pegawai TVRI Bali dengan melibatkan narasumber dari Tim Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Denpasar Timur.
Kepala Stasiun TVRI Bali, I Ketut Leneng menyambut baik kegiatan ini dan mengimbau kepada seluruh pegawai TVRI Bali untuk selalu taat pajak sebagai wujud kontribusi kepada negara terutama di tengah pandemi.
Saat diliput oleh Tim Berita TVRI Bali, Kepala KPP Pratama Denpasar Timur Joko Rahutomo mengharapkan ke depannya kerja sama antarinstansi bisa terus terjalin serta tidak lupa mengingatkan kepada seluruh wajib pajak yang sudah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret.
Tujuan dari penyelenggaraan kelas pajak ini ialah untuk membimbing seluruh pegawai TVRI Bali dalam pengisian SPT Tahunan hingga berhasil melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling sebelum batas akhir pelaporan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, yaitu 31 Maret.
- 39 kali dilihat