
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang Dua kembali memberikan sosialisasi serta asistensi Pemadanan Data NIK menjadi NPWP serta Pelaporan SPT Tahunan (Rabu, 22/02).
Sosalisasi dan asistensi diberikan kepada 40 orang karyawan pengelola Thamrin City (Thamcit). Thamrin City merupakan pusat perbelanjaan besar yang berada di Jakarta Pusat, tepatnya di Jalan Kebon Melati 1, Tanah Abang.
Pemberian sosialisasi ini bertujuan agar para karyawan yang mengelola pusat perbelanjaan Thamrin City dapat menuntaskan kewajiban perpajakan khususnya dalam pemadanan data NIK-NPWP serta pelaporan SPT Tahunan.
Kepala KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua, Siscka Mirela Juniati, membuka acara tersebut melalui pengarahan terkait kewajiban perpajakan Wajib Pajak yang belakangan hangat diperbincangkan yaitu memadankan data NIK menjadi NPWP serta kewajiban perpajakan untuk melaporkan SPT Tahunan bagi masing-masing wajib pajak. Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula sosialisasi antikorupsi demi mencegah pemberian gratifikasi kepada petugas pajak.
Tim KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua yang diwakili oleh Fungsional Penyuluh Pajak memandu acara inti dengan pemberian materi secara lebih luas dan memberikan asistensi pada masing-masing karyawan yang hadir agar seluruh pengelola Thamrin City dapat memadankan data NIK menjadi NPWP serta menuntaskan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: D.A. Arista Widya Sari |
Kontributor Foto: D.A. Arista Widya Sari |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 16 kali dilihat