Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara untuk membahas koordinasi terkait percepatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara (Kamis, 16/1).

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu, Resti Magdalena Sinaga, bersama beberapa kepala seksi. Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriyansyah, menyambut kedatangan mereka.

Dalam pertemuan tersebut, Resti Magdalena menjelaskan tujuan koordinasi ini, yaitu untuk mendorong percepatan pelaporan SPT tahunan bagi para pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Bengkulu Utara.

Sebagai tindak lanjut, pihak Sekretariat Daerah akan menginstruksikan bendahara agar segera menerbitkan bukti potong. Setelah mendapatkan bukti potong, seluruh pegawai diimbau untuk segera melaporkan SPT Tahunan mereka. Langkah ini meminimalisasi risiko keterlambatan pelaporan, mengingat batas akhir penyampaian SPT tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah akhir Maret. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah menyediakan kemudahan pelaporan SPT secara daring melalui platform DJP Online untuk Tahun Pajak 2024.

Selain membahas percepatan pelaporan SPT, KPP Pratama Bengkulu Satu juga menyampaikan informasi mengenai kelas edukasi Coretax DJP yang digelar setiap hari Selasa dan Kamis di kantor mereka. Program ini bertujuan untuk membantu bendahara memahami penggunaan Coretax secara lebih efektif. "Kegiatan koordinasi ini merupakan langkah strategis yang diambil KPP Pratama Bengkulu Satu untuk mendukung keberhasilan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2024," pungkas Resti.

Pewarta: Revanza Almaas
Kontributor Foto: Ferdiansyah
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.