
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya memberikan penyuluhan pajak secara tatap muka kepada 25 perwakilan dari berbagai instansi di wilayah Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karangjaya (Rabu, 9/2).
Perwakilan instansi yang hadir berasal dari perangkat desa seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa dan/atau operatornya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan perwakilan dari sekolah-sekolah yang berdiri di wilayah Kecamatan Karangjaya.
Pemaparan materi serta praktek langsung dipandu oleh Tim Penyuluh Pajak agar peserta yang hadir semakin memahami kewajiban pajak yang ada di instansinya masing-masing. Perwakilan Instansi tersebut menerima edukasi tentang pemuktahiran mandiri data NIK menjadi NPWP, pelaporan SPT Tahunan secara online melalui laman pajakgoid, dan kewajiban perpajakan bagi instansi pemerintah. Para peserta juga berkesempatan untuk bertanya, dan saling berdiskusi dalam kegiatan sosialisasi ini.
Salah satu peserta yang hadir adalah Uus Nendar, Sekretaris Desa (Sekdes) Sirnajaya, sebagai satu dari 4 (empat) desa yang di Kecamatan Karangjaya.
"Saya sangat berterima kasih untuk KPP Pratama Tasikmalaya karena telah mengadakan sosialisasi seperti ini. Tentu (sosialisasi ini) sangat mendukung dan sangat banyak manfaatnya bagi kami pemerintah desa, banyak ilmu yang kami dapatkan," ujar Uus.
Akhir kata, Uus berharap semoga sosialisasi ini tidak hanya berhenti di perangkat desa saja, namun juga kepada lembaga lain seperti inspektorat atau dinas yang berkaitan dengan instansi pemerintah setingkat desa. Uus mengungkapkan kerap ditemukan adanya perbedaan penafsiran antar instansi dalam hal perpajakan.
"Jadi ketika mereka terjun ke desa itu, (kemudian) melihat administrasi kami, nantinya persepsi kami (desa dan dinas atau inspektorat) juga sama," pungkas Uus.
Pewarta: Agatha Lintang Padhangwengi |
Kontributor Foto: Agatha Lintang Padhangwengi |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 13 kali dilihat