Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pemerintah Kab. Banjar melaksanakan rapat koordinasi terkait tindaklanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Kabupaten Banjar di Aula Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banjar, Banjar (Selasa, 6/7).
DJP diwakili oleh Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura dan Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Banjarbaru.
Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Banjar hadir Kepala Bidang Pendapatan I, II, dan III Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banjar. Pada rapat tersebut, mereka membahas tentang Pembentukan Tim Pengawasan Bersama Wajib Pajak, Pertukaran Data dan Informasi Perpajakan Tahun 2021.
Kepala KP2KP Martapura Heri Sukoco mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan dan penggalian potensi wajib pajak. Dengan adanya kerja sama ini, Kepala KP2KP Martapura berharap dapat mengamankan peneriman negara baik pajak pusat maupun pajak daerah.
- 24 kali dilihat