Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu menyelenggarakan kegiatan berupa dialog perpajakan dengan tema “Ngopi Bareng Media” bertempat di Tanaris Coffee, Kota Palu (Selasa, 17/11).

Dialog perpajakan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk memperkenalkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) kepada khalayak umum, sekaligus memberikan pemahaman dan penjelasan terhadap miskonsepsi yang ada.

“Saya sering ditanyakan juga oleh para media terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai terhadap sembako, padahal perlu kami sampaikan bahwa barang kebutuhan pokok tidak dikenai PPN sehingga tidak akan terjadi kenaikan harga pada sembako,” jelas Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan.

Dialog ini diselenggarakan berkat kerja sama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah, yang dihadiri oleh berbagai wartawan dan juga media di Sulawesi Tengah sebagai penyalur informasi utama kepada masyarakat.

Acara ini dimulai dengan sambutan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan, dilanjutkan dengan sambutan Ketua PWI Sulawesi Tengah Mahmud Matangara.

“Kegiatan-kegiatan informatif seperti ini bisa menjadi tongkat untuk melahirkan pemimpin-pemimpin di masa depan,” ujar Mahmud.

Acara utama kemudian diisi dengan ulasan singkat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Penjelasan diberikan terkait beberapa perubahan pada beberapa jenis pajak dan pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (Voluntary Disclosure Program) yang akan dilaksanakan di tahun 2022 nanti.

Dalam kegiatan ini, Bangun berharap agar para media pers dan wartawan dapat menjalin hubungan baik dengan KPP Pratama Palu sehingga koordinasi dan komunikasi dapat terus berjalan dengan lancar. Dengan koordinasi yang baik dari insan pers, penyebaran informasi perpajakan ke kalangan masyarakat juga dapat lebih mudah tersampaikan.