Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan koordinasi dan kerja sama Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tingkat RT di Kelurahan Berbas Tengah yang berlokasi di Kantor Sementara Kelurahan Berbas Tengah, Kota Bontang (Kamis, 7/9).
Agusriani Ginting, Account Representative KPP Pratama Bontang yang bertugas menyampaikan tentang pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 dan tata cara Pemadanan NIK dan NPWP.
Agusriani Ginting berharap semakin banyak wajib pajak yang taat dan tertib terhadap pelaporan SPT Tahunan dan melaksanakan Pemadanan NIK dan NPWP.
Pewarta: Robby Maleakhi Tampubolon |
Kontributor Foto: Kharisma Citra Ayuning Tyas |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 kali dilihat