Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng beserta jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng yang berlokasi di Kelurahan Lamalaka, Kabupaten Bantaeng (Rabu, 18/1). Tim dari KPP Pratama Bantaeng disambut langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Bantaeng Falih Alhusnieka dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan II Elisa Damastuti, Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Ruri Cahyadi Sulaiman serta Account Representative Pengawasan II Lily Cahyani.
Dalam pertemuan ini, Kepala KPP Pratama Bantaeng menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, atas konsistensi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta jajaran dalam kepatuhan pelaporan SPT Tahunan serta penyampaian imbauan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil M. Ali Imran mendukung KPP Pratama Bantaeng melakukan sosialiasi dalam pemadanan NIK menjadi NPWP. Imran siap bersinergi untuk mengedukasi masyarakat Kabupaten Bantaeng terkait integrasi NIK menjadi NPWP melalui tempat pelayanan umum.
Kepala KPP Pratama Bantaeng juga menyampaikan harapannya agar jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng bersama-sama peduli dalam mendukung pemadanan NIK menjadi NPWP di lingkungan Kependudukan dan Catatan Sipil Bantaeng.
Selain untuk memberikan edukasi mengenai pemadanan NIK menjadi NPWP, pertemuan kali ini juga merupakan kesempatan untuk memperkuat sinergi dan mempererat kemitraan dengan instansi lain dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Pewarta: Ruth Grace Priscilla |
Kontributor Foto: Ruth Grace Priscilla |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 33 kali dilihat