
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) membahas rencana pembentukan pembentukan tax center dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado bertempat di IAIN Manado yang beralamat di Jalan Dr. S.H. Sarundajang Kawasan Ring Road I, Manado (Rabu, 10/6).
Pada pertemuan tersebut, Rektor IAIN Manado Delmus Puneri Salim yang didampingi Wakil Rektor III Musdalifah Dachrud di IAIN Manado menjelaskan tentang profil IAIN Manado dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Manado.
Sedangkan dari Kanwil DJP Suluttenggomalut yang diwakili oleh Kepala Bidang P2Humas Joga Saksono dan Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Binsar Nicolaidos memberikan penjelasan tentang visi, misi, tujuan, dan program kerja dari tax center.
“Tax center adalah wadah di Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri, salah satu tujuan pembentukan tax center adalah untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa IAIN Manado untuk melakukan penelitian dan riset serta memudahkan pertukaran informasi perpajakan,” jelas Joga.
Selanjutnya Binsar menjelaskan bahwa salah satu program kerja yang dapat dilaksanakan melalui tax center adalah pelatihan kepada mahasiswa terkait penulisan karya ilmiah, seminar, kuliah umum, dan kesempatan bagi mahasiswa untuk ikut serta melayani wajib pajak pada kantor pelayanan pajak di lingkungan Kanwil DJP Suluttenggomalut melalui program relawan pajak.
Selain membahas rencana pembentukan tax center, Tim P2Humas Kanwil DJP Suluttenggomalut juga membahas kegiatan Tax Goes to Campus (TGTC) sebagai rangkaian acara peresmian tax center nantinya. Dengan adanya tax center dan kegiatan TGTC, Tim P2Humas Kanwil DJP Suluttenggomalut berharap dapat meningkatkan kesadaran pajak mahasiswa dan civitas akademika di IAIN Manado.
- 25 kali dilihat