Kantor Pelayanan Pajak (KPP)  Pratama Ciamis bekerja sama dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah 13 melakukan Sosialisasi Pemadanan Data NIK dan NPWP di SMK Negeri I Ciamis (Senin, 21/2).

Sebanyak  89 peserta yang berasal dari bendahara dan operator Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di bawah naungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah 13 yang meliputi Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran mengikuti kegiatan ini.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Ciamis Dani Tantoni,  Nanik Utami dan Muhaiminan Hammas yang hadir sebagai  narasumber,  menyampaikan materi tentang pemadanan data NIK dan NPWP serta pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

Seluruh bendahara dan juga operator membawa data pribadi termasuk Kartu Keluarga untuk input data dalam pemutakhiran data mandiri.  Dan terkait pelaporan SPT, peserta juga  sudah mempersiapkan bukti potong 1721 A2 yang diberikan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mempermudah proses praktek pada pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.

Beberapa pertanyaan ditanyakan oleh peserta yang hadir di acara tersebut, seperti  cara menyikapi dan membetulkan perbedaan data NIK yang ada di Disdukcapil yang menghambat pemutakhiran data mandiri, kategori KLU yang harus dipilih oleh guru dan pegawai yang berstatus P3K, kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi seorang istri yang memilih kewajiban perpajakan tidak terpisah (tergabung) dengan suami, hingga pertanyaan tentang keharusan dalam melaporkan harta pada SPT Tahunan Orang Pribadi.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut pun langsung dijawab oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Ciamis yang bertugas, Nanik Utami, Dani Tantoni, dan Muhaiminan Hammas.

Seluruh peserta yang hadir telah sukses melakukan pemutakhiran data mandiri dan pelaporan SPT Tahunan di acara tersebut. Peserta pun bersedia untuk menjadi agent di instansi masing-masing untuk membantu rekan kerja yang lain dalam melakukan pemutakhiran data mandiri maupun pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang mempunyai batas akhir di 31 Maret 2023.

“Diharapkan dengan adanya pemutakhiran data mandiri ini, masyarakat Wajib Pajak dapat mengakses layanan pemerintah khususnya layanan perpajakan dengan mudah. Lebih user friendly dengan nomor yang sama dengan NIK. Kami dari KCD Pendidikan Jawa Barat Wilayah 13 juga berharap, setelah ini hubungan baik dapat terjaga dan koordinasi mengenai perpajakan bisa lebih baik lagi,” ujar Rebekka  Sinaga selaku perwakilan dari Kepala KCD Pendidikan Jawa Barat Wilayah 13.

Dalam acara ini juga, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Ciamis Achmad Prasetyo menyampaikan kepada seluruh peserta dan juga rekanan, terkait program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi yang sedang dijalankan oleh KPP Pratama Ciamis. “Adanya program ZIWBK ini semoga KPP Pratama Ciamis bisa melayani wajib pajak dengan lebih baik lagi, berdasarkan pelayanan prima dan juga penuh integritas,” pungkasnya

Pewarta: Muhaiminan Hammas
Kontributor Foto: Wendy
Editor:  Sintayawati Wisnigraha