Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak kembali melanjutkan rangkaian acara edukasi pengenalan aplikasi Coretax ke wajib pajak pada pekan kedua bulan ini (11/9). Ini merupakan acara edukasi pengenalan coretax ke-6 yang telah diselenggarakan semenjak awal bulan Agustus.
Sebanyak 40 Wajib pajak berstatus Pengusaha Kena Pajak di wilayah Kabupaten Demak berkesempatan untuk diudang dan diberikan edukasi dan pengenalan aplikasi coretax dalam acara ini.
Dalam kesempatannya Kepala Kantor Pelayanan Pajak pratama Demak, Sardana, menyampaikan kepada wajib pajak yang datang sebagai peserta tentang betapa penting dan mendesaknya peneraan aplikasi coretax ini mengingat perkembangan teknologi dan tuntuntan stakeholder akan peningkatan kualitas sistem perpajakan di indonesia.
Acara yang diselenggarakan di Aula KPP Pratama Demak ini diawali dengan sambutan kepala kantor, pengenalan singkat tentang coretax dan kemudian dilanjutkan dengan percobaan membuat beberapa keperluan administrasi perpajakan melalui aplikasi coretax seperti pembuatan efaktur, SPT Unifikasi, SPT Tahunan dan pembuatan billing.
Sosialisasi pengenalan dan edukasi coretax di KPP Pratama Demak ini akan terus dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu setiap pekannya sampai dengan akhir tahun 2024.
Pewarta: Yogi Amali |
Kontributor Foto: Yogi Amali |
Editor:Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat