Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut menerima testimoni dari Wajib Pajak (WP) Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kecamatan Cibalong di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Garut Jalan Pembangunan No. 224, Sukagalih, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat (Kamis, 26/10).

Adapun peserta Pojok Pajak dalam periode tersebut adalah PAUD di seluruh kecamatan wilayah KPP Pratama Garut. Ada total 42 kecamatan yang diundang untuk mengikuti kegiatan yang dilaksanakan selama 3 minggu tersebut.

“Terima kasih kepada Kantor Pajak yang telah menyapa dan menyambut kami dengan baik, hingga laporan pajak kami dibantu dan pengerjaannya lancar sampai selesai. Sukses terus untuk Pajak!” ujar salah satu pengurus PAUD di kecamatan Cibalong.

Kegiatan yang telah dilaksanakan mulai dari tanggal 9 Oktober hingga 26 Oktober tersebut bertujuan membantu wajib pajak dalam melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan Badan dengan formulir yang digunakan adalah Form 1771. Pelaporan dilakukan dengan cara manual ataupun online melalui e-Form di situs web www.pajak.go.id.

E-Form adalah formulir SPT elektronik berbentuk file dengan format dokumen .xfdl yang pengisiannya dapat dilakukan secara offline dengan mengunduh formulirnya terlebih dahulu.

Judieth Ester Berliana Pangaribuan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Garut di ruang kerjanya mengungkapkan, “Pojok Pajak kita laksanakan dengan tujuan memberi pemahaman dan membantu para pengurus PAUD di Garut untuk bisa melaporkan SPT Tahunannya dengan benar dan jelas.”

 

 

Pewarta: Lafenia Putri
Kontributor Foto: Lafenia Putri
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.