Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Barat bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II mengadakan edukasi perpajakan dengan mengundang dua puluh Wajib Pajak Orang Pribadi. Kegiatan dilaksanakan secara daring di Gedung KPP Pratama Sidoarjo Barat, Kabupaten Sidoarjo (Kamis, 9/9).
Tim Penyuluh Kanwil DJP Jatim II dan Tim Penyuluh KPP Sidoarjo Barat secara bergantian menyampaikan materi terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Sesi tanya jawab menjadi sesi terakhir sebelum penutupan. Kebanyakan pertanyaan yang diajukan adalah tentang pelaporan SPT Tahunan dan EFIN.
- 14 kali dilihat