
"Layanan mandirinya enak dan nyaman, area pelayanannya juga bersih. Waktu ada kendala petugas juga mau bantu saya. Pokoknya saya puas lah," ujar Ella, wajib pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir yang menggunakan fasilitas layanan mandiri di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Samarinda Ilir, Kota Samarinda (Rabu, 7/9).
Layanan mandiri adalah sarana komputer dan jaringan yang disediakan KPP Pratama Samarinda Ilir yang merupakan bagian dari TPT. Pada fasilitas ini, wajib pajak secara leluasa dan mandiri dapat mengakses segala kanal layanan daring yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) seperti kanal pelaporan, pendaftaran NPWP, laman informasi perpajakan, juga tersedia video tutorial pelaporan Surat Pemberitahuan (SP) Tahunan, dan masih banyak lainnya.
Ella sebagai pengguna layanan mandiri menyampaikan, "Dengan adanya layanan mandiri sangat bermanfaat bagi wajib pajak yang tidak memiliki perangkat laptop atau komputer untuk mengakses sistem pajak. Seperti saya ini bisa lapor SPT Tahunan lewat e-Form tanpa harus antri dan menunggu lama”.
Fasilitas layanan mandiri merupakan langkah DJP untuk memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak supaya tidak perlu lama mengantri di TPT.
Pewarta: Lhaewy Fellynda |
Kontributor Foto: Lhaewy Fellynda |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Mutia Ulfa |
- 41 kali dilihat