Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng mengadakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawai baik yang organik maupun non organik (Senin, 8/3). Kegiatan yang dilaksanakan untuk mengoptimalkan pelayanan dan kinerja di bulan pelaporan SPT Tahunan ini dilangsungkan di ruang aula KPP Pratama Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

KPP Pratama Bantaeng sendiri menjadi salah satu dari sebelas instansi yang diberi vaksin karena termasuk dalam sasaran vaksinasi tahap dua, yaitu kategori pelayanan publik. Vaksinasi dilakukan oleh 13 tenaga medis yang terdiri dari dokter dan perawat dari Puskesmas Pabetengan Bantaeng. Vaksinasi ini dilakukan agar seluruh pegawai KPP Pratama Bantaeng dapat terhindar dari Covid-19, sehingga mampu bekerja lebih produktif dan melayani wajib pajak dengan lebih prima.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, vaksinasi dilakukan melalui empat tahapan. Langkah pertama peserta melakukan tahapan registrasi dan verifikasi identitas, dilanjutkan dengan screening kesehatan, mulai dari tekanan darah, tes gula, hingga riwayat kesehatan lainnya. Peserta yang lolos screening langsung dilakukan vaksinasi. Setelah dilakukan vaksinasi, pegawai selanjutnya memasuki tahapan observasi selama 15 menit, dan mendapatkan Kartu Vaksinasi Covid-19.

“Vaksinasi terdiri dari dua tahap. Hari ini tahap pertama, dua minggu lagi tahap kedua, ini dilakukan agar terbentuk antibodi di tiap tubuh masyarakat, sehingga pada tahap dua tubuh sudah siap diberi vaksin lagi,” ucap Hasnawati salah satu dokter di Puskesmas Pabetengan Bantaeng.